Mode Suara

Pengajuan Permohonan

TAHAPAN PERKARAPERSIDANGANREKAPITULASI PERKARA
Perkara
Pengajuan Permohonan

Prosedur Permohonan

Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online

Permohonan Online

Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik

Pengajuan Permohonan

PUUSKLNPHPUPHPKADA

Merupakan tahap awal dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan permohonan ke Mahkamah Konstitusi dapat dilakukan Pemohon secara online melalui pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIMPEL) pada beranda laman MK MK (www.mahkamahkonstitusi.go.id atau www.mkri.go.id) atau secara offline dengan menyerahkan langsung permohonan ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Contoh Permohonan PUUSistematika Permohonan PUU

07 November 2024

07:45 WIB

No AP3

:

159/PUU/PAN.MK/AP3/11/2024

Pokok Perkara

:

Permohonan Pengujian Materill Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemohon

:

Ahmad Farisi, A. Fahrur Rozi

Dokumen

:

-

06 November 2024

08:27 WIB

Pokok Perkara

:

Permohonan Uji Materiil Pasal 76 ayat (4), Pasal 252 ayat (5), Pasal 318 Ayat (4) dan Pasal 367 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemohon

:

AMUL HIKMAH, INDRI HAFSARI

Dokumen

:

Permohonan

05 November 2024

07:27 WIB

Pokok Perkara

:

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Pemohon

:

Happy Kusuma (Pemohon I), Thomas A. Harnomo Trisno (Pemohon II), Siswanto (Pemohon III), Johannes Paramban (Pemohon IV), dan Jemmy Gunawan (Pemohon V)

Dokumen

:

05 November 2024

02:52 WIB

Pokok Perkara

:

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pemohon

:

Boyamin Bin Saiman, S.H.

Dokumen

:

-

01 November 2024

08:30 WIB

Pokok Perkara

:

Pengujian Materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pemohon

:

Hotasi D.P Nababan

Dokumen

:

Showing 1 to 5 of 5