Mode Suara

Sekjen MK Heru Setiawan dengan didampingi oleh Kapuslitka Pan M. Faiz menutup workshop Pengembangan Digital Court Library (DCL) dan Optimalisasi Manajemen Jurnal Pasca-Terindeks Scopus di Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (7/9) di Gedung Arsip MK, Bekasi. Foto: Humas/Panji

Sabtu, 07 September 2024 | 02:42

Dibaca: 176

Permudah Akses Informasi dan Literatur Hukum, MK Kembangkan "Digital Court Library" Berbasis AI

BEKASI, HUMAS MKRI – Pada hari terakhir workshop Pengembangan Digital Court Library (DCL) dan Optimalisasi Manajemen Jurnal Pasca-Terindeks Scopus di Mahkamah Konstitusi diisi dengan laporan per panel. Salah satu poin yang disampaikan oleh Pustakawan Madya MK Hanindyo adalah pengembangan aplikasi DCL berbasis AI akan dimulai pada awal 2025 bersamaan dengan pembangunan aplikatif grand design ICT di MK secara keseluruhan.

“Persiapan yang dilakukan menuju DCL sudah disusun kedalam rencana aksi jangka pendek, diantaranya penguatan repositori perpustakaan MK sebagai big data yang menjadi fondasi utama dalam pengembangan DCL berbasis AI,” ujar Hanindyo pada Sabtu (7/9/2024) di Gedung Arsip MK, Bekasi.

Selain itu, Hanindyo juga memaparkan membutuhkan masukan dan saran dari pengguna DCL, yakni Asisten Ahli Hakim Konstitusi (ASLI) dan Panitera Konstitusi (PASTI) terkait menu-menu yang akan tampil dan digunakan dan hasil yang diinginkan dari DCL sebagai dukungan referensi.

Sementara Sekjen MK Heru Setiawan yang menanggapi laporan tersebut, ia menekankan Perpustakaan MK memiliki koleksi buku cetak. Ia berharap untuk koleksi buku tersebut dapat segera dialihkan menjadi buku digital.

Selain itu, Heru menyebut masalah yang perlu mendapat perhatian adalah belum adanya Big Data. Hal ini karena Kementerian Komunikasi dan Informasi belum mengizinkan lembaga/kementerian memiliki big data tersendiri. Selain itu, dibutuhkan SDM IT yang menguasai.

“Dua masalah ini menjadi framework yang harus dipikirkan. Kemudian untuk DCL, perlu adanya ahli atau narasumber yang dapat memberikan penilaian data yang dimiliki oleh MK harus diabaikan atau diolah,” ujar Heru yang juga mengharapkan adanya kerja sama antar-unit kerja antara Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengelolaan Perpustakaan dengan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Heru juga menyampaikan DCL nantinya harus dibangun dalam sistem yang memudahkan untuk diakses. “Kalau sudah menjadi literasi, nanti akan membantu para hakim konstitusi, juga ASLI dan PASTI. Tentunya akan mempengaruhi perkembangan hukum ke depannya,” jelasnya.

Pengelolaan Jurnal

Sementara itu, Asisten Ahli Hakim Konstitusi Madya Irfan Nur Rachman yang menjadi koordinator Panel 2 membahas mengenai pengelolaan jurnal Constitutional Review (ConsRev). Ia menyampaikan mengenai adanya serangan siber dan ransomware yang menyebabkan laman ConsRev tidak dapat diakses oleh publik selama beberapa bulan. Serangan ini telah mengganggu tidak hanya aksesibilitas artikel, tetapi juga kepercayaan para penulis dan pembaca terhadap keamanan data jurnal yang dikelola oleh MK.

“Meskipun demikian, Tim IT MK telah berhasil memulihkan sistem, mengembalikan website ConsRev ke kondisi normal, dan mengambil langkah-langkah yang lebih kuat untuk melindungi data. Saat ini, website sudah dapat diakses kembali, dan para pembaca serta akademisi dapat melanjutkan aktivitas terkait jurnal tanpa gangguan,” paparnya.

Irfan juga menyampaikan kurangnya kontribusi naskah yang berkualitas tinggi. Terkadang jurnal ConsRev mengalami kekurangan naskah yang memenuhi standar akademik yang ketat, atau yang sesuai dengan fokus utama jurnal, yaitu konstitusi dan hukum tata negara. Hal serupa juga dialami oleh Jurnal Konstitusi. Menanggapi hal ini, Sekjen MK Heru Setiawan memberikan solusi dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk merekrut penulis jurnal.

Baca juga: Perpustakaan MK Bersiap Menjadi “Digital Court Library”

Sebelumnya pada hari kedua, yakni Jumat (6/9/2024), para peserta mendapatkan materi “Penggunaan Generative AI untuk Manajemen Perpustakaan dan Jurnal Ilmiah” yang disampaikan oleh Direktur Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Mochammad Tanzil Multazam dan Strategi Pengelolaan Jurnal Pasca Scopus dan Penggunaan AI dalam Pengelolaan Jurnal dan Perpustakaan yang disampaikan oleh Pranoto Iskandar dari McGill Centre for Human Rights & Legal Pluralism McGill University Faculty of Law. Selain itu, para peserta dibagi ke dalam tiga panel yang membahas mengenai finalisasi konsep Digital Court Library dan evaluasi pengelolaan jurnal dan review naskah oleh section editors.

Untuk diketahui, dalam rangka pengembangan perpustakaan untuk memberikan dukungan terhadap penanganan perkara, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar workshop Pengembangan Digital Court Library (DCL) dan Optimalisasi Manajemen Jurnal Pasca-Terindeks Scopus di Mahkamah Konstitusi. Kegiatan yang berlangsung sejak Kamis hingga Sabtu (5 – 7/9/2024) digelar di Gedung Arsip MK, Bekasi. Kegiatan ini diikuti oleh 38 orang peserta yang hadir. Sebelumnya, pada hari pertama, para peserta mendapatkan materi dari Dosen Universitas Indonesia Maju (UIMA) Adi yang memaparkan mengenai “Artificial Intellegence (AI) untuk Dukungan Pengambilan Keputusan Hukum: Pendekatan Fine-tuning Model LLM dalam Sistem Dukungan Keputusan Cerdas”. Kemudian hadir pula Kepala Perpustakaan Hukum Daniel S Lev Farli Elnumeri dan Pelaksana Fungsi Pengelolaan Informasi Ilmiah Direktorat Repositori, Multimedia dan Penerbitan Ilmiah-BRIN Lisda Rahayu. (*)

Penulis: Lulu Anjarsari P.
Editor: Lulu Anjarsari P.